Halmahera Selatan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Serbaguna Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Rabu (24/6/2026), sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan.
Forum yang diikuti sekitar 90 peserta itu dibuka oleh Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti, didampingi Camat Obi, Ali Larajia. Hadir pula unsur Forkopimcam, kepala puskesmas, tenaga kesehatan, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, dr. Titin Andriyanti menjelaskan profil RSUD Labuha, visi dan misi rumah sakit, standar pelayanan, alur pelayanan pasien, hingga maklumat pelayanan sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Sejumlah persoalan yang disampaikan meliputi mekanisme layanan BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), sistem rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit, ketersediaan obat, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga kebutuhan transportasi rujukan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Obi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, dr. Titin menegaskan bahwa seluruh pelayanan di RSUD Labuha tetap mengacu pada ketentuan BPJS Kesehatan dan regulasi yang berlaku. Ia memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dari hasil forum tersebut, RSUD Labuha bersama para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama, meningkatkan sosialisasi mekanisme pelayanan BPJS kepada masyarakat, serta melakukan penyempurnaan pelayanan berdasarkan hasil evaluasi forum.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana perbaikan, penandatanganan Maklumat Pelayanan, serta komitmen bersama untuk menindaklanjuti seluruh hasil Forum Konsultasi Publik demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di wilayah Obi. (Red)

Tinggalkan Balasan